1. Bidang Ekonomi
Pada
masa awal kemerdekaan , keadaan ekonomi bangsa Indonesia masih belum stabil
mengingat inflasi yang sangat parah tengah menimpa bangsa yang baru merdeka
ini. Inflasi terjadi karena mata uang Jepang beredar secara tak terkendali
sedangkan Indonesia belum memiliki mata uang sendiri. Kas Negara pun kosong
dan pajak dan bea masuk sangat kecil. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah
mengambil kebijakan berlakunya mata uang De
Javasche Bank, mata uang
pemerintah Hindia Belanda dan ata uang pendudukan Jepang.
Belanda
yang belum merelakan Indonesia merdeka, melancarkan aksi blockade-blokade
laut dimulai bulan November 1945. Alasan pihak Belanda melakukan blockade,
antara lain:
a. Mencegah masuknya senjata dan
peralatan militer ke Indonesia.
b. Mencegah keluarnya hasl perkebunan
milik Belanda dan pihak asing.
c. Melindungi bangsa Indonesia dari
tidakan dan perbuatan yang tidak berkenan dari pihak asing.
Tetapi
sebenarnya, alasan yang disebutkan di atas merupakan alat untuk penghalalan
tindakan campur tangan Belanda di Indonesia. Tujuan yang sesungguhnya untuk
menjatuhkan Republik Indonesia yang baru berdiri dari sisi ekonomi karena
Belanda menginginkan menguasai Indonesia kembali.
Jalan
keluar yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini yakni, dengan
melakukan pinjaman nasional. Kemudian pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI
mengeluarkan Oeang Republik
Indonesia (ORI), sebagai
pengganti mata uang Jepang.
Usaha-usaha
pemerintah guna menembus blockade pihak asing, antara lain:
1. Usaha yang bersifat politis
Pemerintah RI
bersedia mengirimkan 50.000 ton beras, dengan imbalan pemerintah India
mengirimkan pakaian untuk rakyat Indonesia.
2. Usaha yang bersifat ekonomis
Pemerintah Ri
melakukan hubungan dagang secara angsung dengan pihak asing. Uasaha ini
dirintis olehBanking and Trading Corporation (BTC), yang bekerja sama dengan AS
sehingga AS mau membeli produk Indonesia.
2. Bidang Birokrasi
Masalah
birokrasi sebagai salah satu syarat berdirinya suatu Negara dirumuskan dalam
sidabg PPKI pertama, 18 Agustus 1945. Otto Iskandardinata, Soekarno dan
Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden. kemudian wilayah Indonesia
dibagi menjadi 8 provinsi dan masing-masing seorang Gubernur, antara lain:
1. Sumatera
: Tengku Mohammad Hasan
2. Jawa
Barat : Sutarjo Kartohadikusuma
3. Jawa Tengah : R. Panji
Suruso
4. Jawa
Timur : R.M. Suryo
5. Sunda Kecil : Mr.
I Gusti Ketut Puja
6. Maluku
: Mr. J. Latuharhary
7. Sulawesi
: Dr. G.S.S.J. Ratulangi
8. Kalimantan
: Ir. Pangeran Mohammad Noor
Pembentukan
KNP
Pada
tanggal 19 Agustus 1945, presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, Mr.
Sartono, Suwiryo, Otto Iskandardinata, Sukarjo Wiryopranoto, dr. Buntaran,
Mr. A.G. Pronggodigdo, Sutarjo Kartohadikusumo dan dr. Tajaddin berkumpul di
jalan Gambir Selatan No. 10 membahas mengenai orang-orang yang akan menjadi
anggota KNIP. KNIP bertugas sebagai penasehat presiden sebelum dibentuk MPR
dan DPR. Anggota KNIP berjumlah 60 orang diketuai oleh Kasman Singodimedjo
dan Suwiryo, sebagi sekretaisnya yang dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945
di Gedung Komedi, Pasar Baru, Jakarta.
Pada
tanggal 16 Oktober 1945, KNIP mengadakan rapat pleno dan dihadiri pula Wakil
Presiden Moh. Hatta, beliau mengeluarkan Keputusan Presiden No. X,
isinya tentang memberikan kekuasaan dan wewenang legislative kepada KNIP
untuk ikut serta menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Atas
desakan dari Syahrir, maka Wakil Presiden mengeluakan maklumat Walik Presiden
3 November 1945, yang isinya:
1. Pemerintah menghendaki adanya
partai-partai politik, sebagai wadah aspirasi rakyat.
2. Pemerintah berharap agar
partai-partai politik telah tersusun sebelum pemilihan anggota Badan
Perwakilan Rakyat pada Januari 1946.
Partai yang
muncul, yakni Masyumi, PNI, PKI, PBI, Partai Katholik, Partai Kristen, dan
Partai Sosialis.
Pada tanggal
25-26 November 1945, Sutan Syahrir mengesarkan progja BP KNIP, sebagai
berikut:
1. Kedudukan komite nasional
2. Pembentukan partai-partai politik
3. Penetapan bersama pemerintah
mengenai politik dalam dan luar negeri.
4. Usul tentang perubahan pemerintahan
lama yang disertai dengan pertanggungjawaban kementrian dan susunan Dewan
Kementrian baru.
5. Penyusunan dan penyempurnaan peran
KNIP dari presidensil menjadi parlementer.
Menteri-menteri
Departemen
1.
Menteri Dalam Negeri
: R.A.A.
Wiranata Kusumah
2.
Menteri Luar Negeri
: Mr.
Ahmad Subardjo
3.Menteri
Keuangan
: Mr. A.A.
Maramis
4.Menteri
Kehakiman
: Prof.
Mr. Dr. Supomo
5.Menteri
Kemakmuran
: Ir.
Surahman T. Adisujo
6.
Menteri Keamananan Rakyat
: Supriyadi
7.Menteri
Kesehatan
: Dr. Buntaran Martoatmojo
8.
Menteri Pengajaran
: Ki Hajar
Dewantara
9.
Menteri Penerangan
: Mr. Amir
Syarifudin
10.
Menteri Sosial
: Mr. Iwa Kusuma Sumantri
11.
Menteri Pekerjaan Umum
: Abikusno
Cokrosujoso
12.
Menteri Perhubungan (a.i)
:
Abikusno Cokrosujoso
13.
Menteri Negara
: Wachid Hasyim
14.
Menteri Negara
: Dr. M. Amir
15.
Menteri Negara
: Mr. R.M. Sartono
16.
Menteri Negara
: R. Otto Iskandardinata
3. Bidang Militer
Militer
memiliki peran yang sangat penting bagi Negara yang baru memproklamirkan diri
sebagai Negara merdeka. Mereka bertugas melindungi rakyat dan mempertahankan
kemerdekaan. Cikal bakal pembentukan militer di Indonesia erupakan inisiatif
dari para pemuda untuk membentuk “Tentara Keamanan Indonesia”, tetapi
ternyata usulan trsebut ditolak oleh pemerintah. pada awal kemerdekaan.
Pada tanggal 22 Agustus 1945 dibentuklah BKR (Badan Keamanan Rakyat).
Para
pemuda kurang setuju dengan BKR, mereka menginginkan suatu badan yang
benar-benar bisa melindungi keutuhan Negara. Kemudian mereka tergabung dalam Komite van Aksi dan kelompok perjuangan
lainnya. Mereka melakukan tindakan provokatif sehingga menyadarkan pemerintah
untuk membentuk tentara regular. Maka presiden Soekarno memanggil Mayor KNIL
Urip Sumohardjo dan menugaskannya untuk membentuk Tentara Nasional. Maka
tanggal 5 Oktober 1945 dikeluarkan maklumat Presiden yang berbunyi, “Untuk
memperkuat perasaan keamanan umum, maka diadakan satu Tentara Keamanan Rakyat”.
pimpinan TKR pertama Supriyadi sedangkan Menteri Keamanan dipegang oleh Moh.
Suroadikusumo. Karena Supriyadi tidak muncul, maka posisinya digantikan oleh
Sudirman. Ia dilantik tanggal 18 Desember 1945.
Pada
bulan Januari 1946, TKR berganti nama menjadi TRI (Tentara Republik
Indonesia). Tanggal 10 November 1945, badan-badan perjuangan mengadakan
Kongres Pemuda Seluruh Indonesia di Yogyakarta dipimpin oleh Chairul Saleh.
Kongres tersebut sepakat untuk membentuk BKPI (Badan Kongres Pemuda
Indonesia). Antara BKPI dan BKR diintegrasikan menjadi TNI pada bulan Juni
1947.
|
Sabtu, 10 November 2012
Perkembangan Ekonomi dan Politik Pada Masa Awal Kemerdekaan sampai Tahun 1950
Peristiwa Sekitar Proklamasi
A. PERISTIWA
SEKITAR PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945 DAN PEMBENTUKAN PEMERINTAH INDONESIA
Upaya mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia dari pembentukan BPUPKI hingga PPKI
a. Latar Belakang
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Menjelang berakhirnya Perang Dunia II ( 1939-1945 ) pasukan
gabungan Sekutu yaitu Front ABCD ( Amerika Serikat, British / Inggris, China
dan Dutch / Belanda ) berhasil mengalahkan pasukan tentara Jepang dalam
pertempuran di laut Karang pada tanggal 7 Mei 1945. Setelah itu, pasukan
Amerika Serikat kemudian melakukan penyerbuan terhadap pusat-pusat industri,
pemerintahan dan militer di Jepang. Sehingga akhirnya pada tanggal 6 Agustus
1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom dikota Hiroshima dan pada tanggal 9
Agustus 1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom dikota Nagasaki.
Setelah kedudukan Jepang bertambah sulit baik dalam Perang
Dunia II maupun Perang Asia Timur Raya, maka Perdana Menteri Jepang Kaiso
pada tanggal 7 September 1944 mengeluarkan janji kemerdekaan kepada bangsa
Indonesia kelak dikemudian hari. Hal ini perlu dilakukan oleh Jepang agar
rakyat Indonesia tidak melakukan perlawanan militer serta aksi-aksi perebutan
kekuasaan.
Dengan adanya janji Kaiso tersebut maka arah perjuangan bangsa
Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan makin nyata dan jelas. Hal ini
terbukti, ketika pemerintah Jepang memberi kesempatan kepada para tokoh-tokoh
pergerakan nasional untuk duduk dalam badan-badan yang dibentuk oleh
pemerintah Jepang seperti Chuo-Sangi-in
(Dewan Pertimbangan Pusat) pada
tanggal 5 September 1943. Oleh karena itu para tokoh-tokoh pergerakan
nasional memanfaatkan badan-badan pemerintah Jepang untuk kepentingan
perjuangan.
b. Terbentuknya Badan
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Sebagai tindak lanjut dari Janji Kaiso, maka pada tanggal 1
Maret 1945 Letnan Jendral
Kumakici Harada selakuPanglima
Tentara Jepangmengumumkan pembentukanBadan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia disingkat BPUPKI atau disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Kemudian pada tanggal 29 April 1945
pemerintah Jepang membentuk BPUPKI dengan jumlah anggota 62 orang Indonesia
dan tujuh orang Jepang. Secara resmi pemerintah Jepang melantik dan
meresmikan BPUPKI beserta anggotanya pada tanggal 29 Mei 1945. Adapun ketua
BPUPKI pada mulanya akan ditunjuk Ir Soekarno, tetapi ditolak, karena tidak
memiliki kebebasan berpendapat. Maka pemerintah Jepang akhirnya menunjuk dr.
K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, sedangkan wakilnya antara lain Icibangase dan
R.P. Suroso, sekretarisnya adalah A.G. Pringgodigdo.
Dengan demikian sejak saat itu BPUPKI sudah dapat melaksanakan
tugasnya yaitu menyusun rumusan dasar negara dan rancangan undang-undang
dasar. Karena Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar merupakan bagian dari
syarat terbentuknya negara yaitu pemerintah yang berdaulat.
Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, maka BPUPKI mengadakan
sidang yang berlangsung sampai dua tahap, sebagai berikut :
1. Sidang Pertama ( 29
Mei sampai 1 Juni 1945 )
Dalam
sidang pertama BPUPKI membahas dasar dan falsafah negara Indonesia merdeka.
Oleh karena itu ada tiga orang tokoh yang menyampaiakan dan mengusulkan lima
azas sebagai dasar negara Indonesia, yaitu :
a. Mr. Muhammad Yamin
Pada tanggal 29 Mei
1945 Mr. Muhammad Yamin mengusulkan lima azas sebagai dasar negara Indonesia,
sebagai berikut :
1. Peri
Kebangsaan.
4. Peri Kerakyatan
2. Peri
Kemanusiaan.
5. Kesejahteraan Rakyat
3. Peri Ketuhanan
b. Mr. Supomo
Dalam pidatonya
didepan sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Mr. Supomo mengusulkan dasar
negara Indonesia, sebagai berikut :
1. Persatuan
4. Musyawarah
2. Kekeluargaan
5. Keadilan Rakyat
3. Keseimbangan Lahir dan
Batin
c. Ir. Sukarno
Pada tanggal 1 Juni
1945 Ir Sukarno mengusulkan lima dasar negara Indonesia, sebagai berikut :
1. Kebangsaan
Indonesia
4. Kesejahteraan sosial
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan 5.
Ketuhanan Yang Maha Esa
3. Mufakat atau Demokrasi
Oleh Ir. Sukarno diusulkan agar lima dasar negara tersebut
diberi nama PANCASILA.
Setelah BPUPKI melaksanakan sidangnya selama tiga hari, maka
para anggota BPUPKI memasuki masa reses
atau istirahat.Pada masa reses tersebut dibentuk Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang,
maka disebut Panitia
Sembilan.Adapun susunan anggota Panitia Sembilan
antara lain :
a.
Ketua
:
Ir. Sukarno
b.
Anggota : Drs.
Mohammad Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Mr Ahmad Subarjo Mr. A.A. Maramis,
Abikusno Cokrosuyoso, Abdul Kahar Muzakir, Wachid Hasyim dan H. Agus Salim.
Adapun tugas
Panitia Sembilan adalah merumuskan kembali konsep dasar negara yang diusul
oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir Soekarno pada sidang BPUPKI
tanggal 29 Maret-1 Juni 1945. Setelah
konsep dasar negara dibahas, maka Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar
negara sebagai berikut :
1. Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil
dan beradab.
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawaratan / perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Lima rumusan
dasar negara tersebut oleh Panitia Sembilan dicantumkan dan disyahkan pada
Piagam Djakarta ( Djakarta Charter ) pada tanggal 22 Juni 1945. Kemudian
setelah mendengar saran dan usul dari umat Kristen, maka sila pertama dirubah
menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Sidang Kedua ( 10 sampai 17 Juli 1945 )
Pada sidang tahap kedua BPUPKI membahas Rancangan
Undang-Undang Dasar termasuk pembukaan ( preambule ), pasal-pasal dan
ayat-ayatnya. Untuk menyusun rancangan undang-undang dasar BPUPKI membentuk Panita Perancang Undang-Undang
Dasar yang diketuai oleh
Ir. Sukarno dengan jumlah anggota seluruhnya 19 orang. Pada tanggal 11 Juli
1945 Panita Perancang Undang-Undang Dasar menyetujui Piagam Jakarta (Jakarta
Charter) sebagai pembukaan Undang-Undang Dasar. Setelah itu Panita Perancang
Undang-Undang Dasar membentukPanitia Kecil Perancang Undang-Undang dengan ketua Mr. Supomo ditambah 6
orang anggota. Dari panitia tersebut maka berhasil dirumuskan hukum dasar
atau Undang-Undang Dasar. Hasil rumusan hukum dasar atau Undang-Undang Dasar
tersebut kemudian diserahkan pada Panitia
Penghalus Bahasa untuk
disempurnakan bahasanya. Panitia Penghalus Bahasa beranggotakan Husein
Jayadiningrat, Haji Agus Salim dan Mr. Supomo.
Setelah sidang kedua berhasil merumuskan Undang-Undang Dasar
secara lengkap berikut pembukaannya, maka pada tanggal 17 Juli 1945 sidang
BPUPKI ditutup. Dengan demikian sidang BPUPKI yang berlangsung sampai dua
kali sudah berhasil merumuskan Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar. Kedua
rumusan tersebut merupakan syarat syah berdirinya suatu negara Indonesia
secara hukum dasar
atau konstitusional
c. Terbentuknya Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Setelah berhasil melaksanakan tugasnya, maka pada tanggal 7
Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan, sebagai gantinya Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia disingkat PPKI atau Dokuritsu Zunbi Inkai. Adapun tugas utama
PPKI adalah mempersiapkan hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan
proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Sebagai ketuanya adalah Ir. Sukarno, sedangkan wakil ketuanya
adalah Drs. Mohammad Hatta. Pada mulanya anggota PPKI berjumlah 21 orang,
tetapi tanpa sepengetahun Jepang jumlah anggotanya ditambah 6 orang. Hal ini
dimaksudkan agar PPKI benar-benar milik bangsa Indonesia. Enam orang anggota
tambahan tersebut antara lain :
a. Mr. Ahmad
Subarjo d.
Iwa Kusumasumantri
b. Sayuti
Melik
e. R.A.A. Wiranatakusumah
c. Ki Hajar
Dewantara
f. Mr. Kasman Singodimejo
Untuk kepentingan pelantikan anggota PPKI, pada tanggal 9
Agustus 1945 Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta dan dr. K.R.T. Radjiman
Wedyodiningrat dipanggil oleh Jendral
Terauchi ke Dalat, Saigon, Vietnam. Pada tanggal 12 Agustus 1945 Jendral
Terauchi mengucapkan selamat atas dibentuknya PPKI dan menyerahkan
pelaksanaan proklamasi kemerdekaan pada PPKI. Dengan demikian Jepang sudah menyerahkan
sepenuhnya pelaksanaan proklamasi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia melalui
PPKI.
2. Peristiwa seputar
Proklamasi dari Rengasdengklok hingga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Menjelang berlangsung pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan,
terjadi beberapa peristiwa yang merupakan salah satu bentuk aspirasi
perjuangan baik dari golongan tua maupun golongan pemuda. Meskipun demikian
aspirasi-aspirasi tersebut merupakan suatu upaya agar kemerdekaan yang
diperoleh merupakan hasil perjuangan bangsa Indonesia, bukan pemberian dari
Jepang atau bangsa asing lainnya.
Adapun peristiwa-peristiwa yang melatar belakangi
pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut :
a. Peristiwa
Rengasdengklok
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat pada
Sekutu di kapal Missaurri milik Angkatan Laut Amerika Serikat. Berita
tersebut oleh Jepang dirahasiakan, akan tetapi berita tersebut dapat
diketahui oleh Sutan Syahrir melalui siaran radio gelap. Kemudian Sutan
Syahrir menyampaikan berita tersebut baik pada golongan pemuda maupun
golongan tua. Sehingga diantara dua golongan tersebut terjadi perbedaan
pendapat mengenai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sebagai berikut :
1. Pendapat Golongan Tua
Golongan tua yang
dipelopori oleh Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta berpendapat bahwa
proklamasi kemerdekaan dibicarakan terlebih dahulu melalui rapat atau sidang
PPKI yang direncanakan pada tanggal 17 Agustus 1945.
2.
Pendapat Golongan Pemuda
Golongan pemuda yang
dipimpin oleh Sukarni berpendapat bahwa proklamasi kemerdekaan secepatnya
dilaksanakan. Pendapat ini didasarkan pada berita kekalahan Jepang dalam
Perang Dunia II dari Sutan Syahrir. Disamping itu golongan pemuda
menginginkan agar proklamasi kemerdekaan hasil perjuangan bangsa Indonesia,
bukan pemberian dari Jepang.
Kemudian golongan pemuda mendesak Ir. Sukarno dan Drs.
Mohammad Hatta agar secepatnya melaksanakan proklamasi kemerdekaan, tanpa
menunggu perintah dari Jepang. Namun golognan tua tetap pada pendirian,
dengan alasan untuk menghindari ancaman dari tentara Jepang yang masih diberi
wewenang oleh Sekutu untuk menjaga keamanan di Indonesia.
Karena keinginannya ditolak, maka beberapa tokoh pemuda
seperti; Sukarni, Singgih, Wikana, Chaerul Saleh, B.M. Diah, Yusuf Kunto dan
Adam Malik, pada malam hari tanggal 15 Agustus 1945 berkumpul mengadakan
pertemuan di jalan Menteng nomor 31. Hasil dari pertemuan tersebut para pemuda
sepakat untuk mengasingkan Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta keluar kota
Jakarta. Hal ini dimaksudkan agar kedua tokoh tersebut tidak mendapat
pengaruh dan tekanan dari Jepang.
Pada tanggal
16 Agustus 1945 komandan peleton PETA yaitu Shudanco Singgih memimpin para
pemuda untuk mengasingkan Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta, ke daerah
Rengasdengklok. Ikut serta dalam rombongan tersebut adalah Ibu Fatmawati
(istri Ir. Sukarno) dan putranya Guntur Sukarno Putra. Mengapa dipilih daerah
Rengasdengklok? Rengasdengklok adalah sebuah kota kecamatan yang terletak
disebelah utara Karawang. Pada saat itu Rengasdengklok dikuasai oleh PETA
yang dipimpin oleh Shudanco Singgih, sedangkan hubungannya dengan para pemuda
di Djakarta sangat baik, sehingga kondisinya aman.
Di
Rengasdengklok Bung Karno dengan bung Hatta tetap belum bersedia menyatakan
kemerdekaan pada hari itu. Sehingga Yusuf Kunto yang berperan sebagai
penghubung kembali ke Jakarta. Sedangkan para anggota PPKI di Jakarta
kelihatan panik karena Bung Karno dan Bung Hatta tidak ada ditempat. Oleh
karena itu setelah Yusuf Kunto bertemu dengan Mr. Ahmad Subarjo dapat
mengetahui keberadaan Ir Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta segera kembali lagi
ke Rengasdengklok. Pada para pemuda, Mr. Ahmad Subarjo mendesak dan menjamin
bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 bung Karno dan bung Hatta akan segera
menyatakan kemerdekaan Indonesia. Dengan adanya jaminan tersebut, maka para
pemuda bersedia melapaskan bung Karno dan bung Hatta untuk kembali ke
Jakarta.
b. Peristiwa Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia
Setelah sampai
di Jakarta, Ir Sukarno dan Drs Mohammad Hatta segera menemui pemimpin tentara
Jepang yaitu Mayor Jendral Nisimura untuk menanyakan sikap dan pendapatnya
mengenai proklamasi kemerdekaan. Akan tetapi Mayor Jendral Nisimura
menyatakan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab dan menyerahkannya pada Ir
Sukarno dan Drs Mohammad Hatta.
Setelah
mengetahui sikap Jepang, maka Ir Sukarno dan Drs Mohammad Hatta segera
mengadakan pertemuan PPKI. Pertemuan PPKI berlangsung dirumah Laksamana Maeda
pada malam hari pukul 23.00 tanggal 16 Agustus 1945. Pertemuan tersebut
dihadiri oleh seluruh anggota PPKI dan para pemuda.
Ir Sukarno,
Drs Mohammad Hatta, Mr. Ahmad Subarjo, Sayuti Melik, Sukarni dan B.M. Diah
masuk ruang makan dirumah Laksamana Maeda. Diruang tersebut Ir Sukarno, Drs
Mohammad Hatta, Mr. Ahmad Subarjo dengan disaksikan oleh Sayuti Melik,
Sukarni dan B.M. Diah, merumuskan naskah teks proklamasi. Kata pembuka Proklamasi pendapat dari Ir. Sukarno, sedangkan
kalimat pertama saran dari Mr. Ahmad Subarjo yang diambil dari rumusan Piagam
Jakarta, sedangkan kalimat terakhir pendapat dari Drs. Mohammad Hatta.
Sedangakan yang menulis naskah teks proklamasi adalah Ir. Sukarno.
Setelah
selesai, rumusan teks proklamasi dibawa keruang besar, dihadapan para anggota
PPKI dan pemuda dibacakan kembali. Atas saran dari para hadirin, maka ada
beberapa perubahan, seperti yang disarankan oleh Sukarni. Kalimat penutup
yang berbunyi “wakil-wakil bangsa Indonesia diganti menjadi atas nama
bangsa Indonesia”. Tulisan kata tempoh diganti menjadi tempo, dan tulisan “Djakarta, 17-08-05” diganti
menjadi “Djakarta, 17 boelan 8 tahun 05”. Setelah konsep naskah teks
proklamasi diperbaiki kemudian diserahkan pada Sayuti Melik supaya diketik,
sehingga dikenal manjadi Naskah
Teks Proklamasi Autentik atau Asli. Dalam rapat disepati bahwa
pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945
dilapangan IKADA, Jakarta.
c. Peristiwa Pelaksanaan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Tempat pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada
mulanya disepakati di lapangan IKADA, karena alasan keamanan, maka dialihkan
ke halaman rumah Ir. Soekarno, jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta.
Sejak pagi hari dihalaman rumah Ir. Sukarno mulai sibuk,
Suwiryo selaku wali kota Jakarta sibuk mengatur persiapan upacara. Sedangkan
S. Suhud dari barisan Pelopor menyiapkan setang bambu untuk tiang bendera dan
bendera Merah Putih. Ibu
Fatmawati sibuk menjahit bendera Merah Putih, kemudian setelah selesai
diserahkan pada S. Suhud. Setelah persiapan selesai Ir Sukarno dan Drs. Mohammad
Hatta keluar dari rumah, sedangkan para hadirin segera menempatkan diri untuk
menyaksikan upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Upacara
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan tepat pada pukul 10.00. Upacara
dipimpin oleh Ir. Sukarno, setelah menyampaikan pidato pengantar, kemudian
naskah teks proklamasi dibacakan, sebagai berikut :
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini
menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahahn
kekuasaan d.l.l, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 08 tahoen ‘05
Atas nama bangsa Indonesia
Sukarno-Hatta
Selanjutnya
komandan PETA Shudanco Latief Hendraningrat dibantu oleh S. Suhud mengibarkan
bendera Merah-Putih. Bersamaan dengan pengibaran bendera Merah-Putih, tanpa
dikomando para hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indinesia Raya yang
diciptakan oleh W.R. Supratman.
Naskah teks
proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia merupakan pernyataan bahwa
bangsa Indonesia sudah merdeka dan bebas dari segala bentuk penjajahan.
Dengan proklamasi kemerdekaan maka bangsa Indonesia sudah memiliki hak dan
kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri. Sebagai bangsa yang sudah
merdeka maka berhak untuk memiliki kedaulatan dinegaranya sendiri. Demikian
juga untuk membentuk dan melaksanakan pemerintahan yang bebas atau merdeka
dari segala bentuk intervensi asing yang merugikan rakyat Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan merupakan tonggak baru untuk dapat mewujudkan
masyarakat Indonesia yang memiliki kebebasan politik, ekonomi, sosial dan
budaya. Sehingga roklamasi kemerdekaan meruakan cita-cita untuk mencapai
terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera disegala bidang
kehidupan. Meskipun pada masa peralihan pemerintah Indonesia yang baru terbentuk
belum dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal ini terjadi masih banyaknya
pihak-pihak asing terutama Belanda yang ingin berkuasa kembali di
Indonesia, serta belum stabilnya kondisi politik dalam negeri maupun luar
negeri. Namun proklamasi kemederkaan merupakan semangat yang dapat membangun
terwujudnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga merupakan modal awal
untuk mengisi kemerdekaan dengan segala kegiatan yang mengarah pada proses
pembangunan nasional.
Adapun makna
proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
a. Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan bagi
bangsa Indonesia menentang penjajahan.
b. Dengan Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sudah lepas dari
segala bentuk penjajahan. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat atas
bangsa dan negaranya sendiri. Bangsa Indonesia sudah memiliki tanggung jawab
sendiri dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
c. Dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
merupakan jembatan emas menuju pada masyarakat yang adil dan makmur.
Maksudnya bangsa perjuangan bangsa Indonesia belum selesai, dimana masih
muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari
perjuangan bangsa Indonesia yang dipelopori oleh golongan pelajar. Oleh
karena itu kalian selaku golongan pelajar, harus dan wajib mengisi
kemerdekaan dengan berbagai kegiatan yang positif dan dapat membangun diri
kalian maupun negara. Sebagai golongan terpelajar, kalian adalah generasi
penerus perjuangan bangsa, maka marilah kita bersama-sama, bergandengan
tangan, bahu-membahu mengisi kemerdekaan. Belajar dan bekerja merupakan
bentuk perwujudan dan partisipasi aktif kalian terhadap bangsa dan negara
Indonesia yang kita cintai, dengan semangat Sumpah Pemuda dan Proklamsi
Kemerdekaan.
|
Langganan:
Postingan (Atom)